terangdunia.com
Login
Home / Artikel / Editorial / Pemakzulan Merupakan Sesuatu yang Sah
Pemakzulan Merupakan Sesuatu yang Sah
Friday, 29 January 2010 11:19
Sangatlah wajar apabila kita khawatir akan terjadinya pemakzulan. Perjalanan sejarah bangsa ini sarat dengan pemakzulan. Meski dengan format yang berbeda, namun sejak Soekarno, kemudian Soeharto, BJ Habibie, dan terakhir Abdurrahman Wahid,  mereka harus meninggalkan tampuk kepemimpinan dengan cara dipaksa. Hanya Megawati Soekarnoputri yang meninggalkan tampuk kekuasaan dengan cara yang terhormat, tidak dilengserkan dengan paksa.

Kita tentu belum lupa bagaimana Soekarno diturunkan dari kursi kepresidenan melalui Sidang Istimewa Majelis Permusyawarakatan Rakyat Sementara. Soeharto harus kehilangan kekuasaan setelah pimpinan MPR menemui dan meminta kepadanya untuk mundur dan akhirnya Soeharto mengumumkan peletakan jabatannya sendiri.

BJ Habibie tidak bisa maju dalam perebutan kursi presiden karena "pertanggungjawabannya" tidak diterima oleh MPR. Habibie harus menerima "mosi tidak percaya" dari MPR atas kebijakan yang ditempuh berkaitan dengan referendum Timor Timur. Sementara Abdurrahman Wahid diturunkan oleh MPR karena dianggap melanggar UUD 1945 karena mengeluarkan dekrit.

Dengan pengalaman pemakzulan yang nyaris tidak putus, wajar apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kini mengkhawatirkan hal itu akan mengena kepada dirinya. Skandal Bank Century yang tengah diselidiki Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat bisa menjadi pintu masuk bagi langkah tersebut apabila ditemukan bukti adanya konpsirasi penyalahgunaan kekuasaan.

Konstitusi kita menggariskan secara tegas mengenai langkah pemakzulan. Tidak mudah memang keputusan pahit itu diambil, namun bukanlah sesuatu yang tidak bisa dilakukan. Apabila terjadi salah guna kekuasaan yang melanggar UUD 1945, maka seorang presiden bisa diturunkan dari jabatannya.

Untuk membangun demokrasi yang lebih sehat, memang kita harus mencegah sejauh mungkin adanya pemakzulan. Amerika Serikat yang sudah lebih dari 200 tahun membangun demokrasi, baru dua kali menggunakan upaya pemakzulan untuk mengganti presiden mereka. Itu pun hanya sekali benar-benar melengserkan presidennya yakni pada tahun 1868 ketika Presiden Andrew Johnson diturunkan dari jabatannya.

Sekali lagi upaya pemakzulan pernah dicobakan kepada Presiden Bill Clinton. Bukan karena affairsnya dengan Monica Lewinsky yang membuat Clinton harus menghadapi pemakzulan, tetapi ia dianggap berbohong dan sebagai seorang pemimpin ia dianggap menutupi kesalahannya. Namun Clinton selamat dari pemakzulan, meski kasusnya sudah diajukan ke Senat. Untuk menghindarkan pemakzulan menjadi sebuah tradisi dalam sistem politik kita, maka yang pertama-tama harus menata diri adalah para pemangku kekuasaan. Mereka harus sejauh mungkin menghindarkan diri dari penyalahgunaan kekuasaan agar tidak terbuka kesempatan bagi parlemen untuk mengambil tindakan yang sangat pahit itu.

Sejak dulu John Locke sudah mengingatkan kita bahwa kekuasaan itu  memabukkan. Ketika kekuasaan dalam genggaman, orang seringkali lupa diri dan akhirnya terjadi salah guna kekuasaan. Power tends to corrupt, absolut power corrupt absolutely.

Presiden AS Richard Nixon pernah begitu dimabukkan oleh kekuasaan. Demi mempertahankan kursi kepresidenan, ia menempuh segala cara untuk menang. Tindakan curang yang dilakukan Presiden Nixon tercium oleh dua wartawan The Washington Post. Skandal politik yang kemudian dikenal dengan sebutan Watergate tersebut membawa Presiden Nixon diambang pemakzulan.

Jaksa Agung AS tidaklah mungkin menutup tindakan kejahatan tersebut. Elite politik Amerika mencoba menghindarkan terjadinya pemakzulan terhadap Presiden Nixon. Langkah kompromi yang kemudian diambil, Nixon diminta mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya, dan Presiden Pengganti Lyndon Johnson memberikan pengampunan kepada Nixon untuk tidak menjalani proses hukum.

Pengalaman bangsa lain baik kita jadikan pembelajaran bagi kita dalam membangun demokrasi. Kita harus berupaya sekuat tenaga agar para pemimpin kita mulai dari sekarang hingga selanjutnya, jangan pernah lagi harus diturunkan di tengah jalan. Namun yang pertama-tama harus menghindarkan terjadi pemakzulan tersebut adalah pemegang kekuasaan itu sendiri. Ia harus menjalankan tugasnya secara amanah dan sejauh mungkin menghindarkan diri dari hal-hal yang bisa melanggar undang-undang apabila UUD 1945.

Kalau seorang pemimpin pada saat berkuasa melakukan pelanggaran hukum berat, maka kita tidak bisa untuk tidak menggunakan pasal pemakzulan. Sebab, langkah pemakzulan bukanlah langkah yang melanggar konstitusi, tetapi kita upayakan untuk tidak pernah dipergunakan.

Dalam konteks itu, pertemuan para pemimpin lembaga tinggi negara di Bogor pekan lalu terlalu berlebihan apabila mengatakan bahwa pemakzulan tidak dikenal dalam sistem politik di negara ini. Pemakzulan merupakan sesuatu yang sah, namun sejauh mungkin kita harus dihindari untuk menggunakannya. Ibaratnya itu hanya boleh menjadi senjata pamungkas apabila ada pemimpin negara ini yang ingin menyelewengkan UUD 1945 hanya untuk kepentingannya sendiri.

Apakah Pertemuan Bogor itu sendiri melanggar aturan atau kepantasan? Tentunya sama sekali tidak. Di tengah situasi bangsa dan negara yang serba cair seperti sekarang ini, sepantasnya apabila Presiden mengumpulkan para pemimpin lembaga tinggi negara untuk sama-sama menyamakan pandangan guna menghindarkan negara dari kerusakan. Bahkan langkah seperti ini seharusnya tidak hanya terbatas dilakukan dengan pimpinan lembaga tinggi negara, tetapi semua elite politik yang memiliki pengaruh pada masyarakat. Tujuannya satu, kita sama-sama memikirkan hal yang lebih besar bagi kepentingan bangsa dan negara ini.

Hanya saja tujuan yang baik ini harus dilakukan dengan cara yang benar. Termasuk dalam mengomukasikan hasil pertemuan harus dilakukan dengan cara yang saksama agar tidak justru menimbulkan polemik sehingga menjauhkan dari tujuan baik yang ingin kita capai yakni menghindarkan terjadinya salah pengertian dan salah persepsi.

 

Suryopratomo ( This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it )

Hits: 526
Comments (0)Add Comment
Write comment
This content has been locked. You can no longer post any comment.

busy
 

KOMENTAR TERBARU

Polling

Mengapa Yesus Disebut Tuhan?
 

NEWS - Advertisement

Sekolah Tinggi Theologia Bethel "The Way"

Kabar gembira bagi kita semua! Kini STTB The Way memiliki Portal sebagai wadah informasi bagi mahasiswa maupun publik. Khususnya bagi mahasiswa...

Untitled-1.gif

GASH (Gerakan Anti Sakit Hati)

Harga Sebuah Ciuman

News image

Sangat sakit rasanya jika kita dikhianati. Apalagi pengkhianatan itu dilakukan oleh orang yang kita kasihi. Christy menangis tersedu-sedu menceritakan bagaimana...

Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).

Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.

Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.

Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.